Advokat Indonesia Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta

Jakarta, 12 Agustus 2026 — Advokat Indonesia turut menjadi bagian dari momentum penting dalam perjalanan profesi hukum di Indonesia melalui pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi seorang calon advokat sebelum menjalankan profesinya secara resmi. Pengambilan sumpah advokat memiliki landasan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur bahwa sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menjadi momentum bersejarah bagi para advokat yang telah menyelesaikan tahapan menuju pengangkatan dan penyumpahan. Salah satu advokat yang mengikuti prosesi tersebut adalah Adv. Ahmad Faizal, S.H.

Sebuah Langkah Baru dalam Perjalanan Profesi Advokat

Pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni formal. Di balik prosesi tersebut terdapat tanggung jawab besar yang akan melekat pada setiap advokat dalam menjalankan profesinya.

Seorang advokat tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan hukum yang memadai, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, integritas, independensi, dan keadilan dalam menjalankan tugas profesinya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 juga menetapkan sejumlah persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Advokat, antara lain memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum, lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat, menjalani magang sekurang-kurangnya dua tahun secara terus-menerus pada kantor advokat, serta memenuhi persyaratan terkait perilaku dan integritas.

Karena itu, pengambilan sumpah menjadi titik penting yang menandai kesiapan seorang advokat untuk mengemban amanah profesinya.

Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai Tempat Pengambilan Sumpah Advokat

Pengadilan Tinggi Jakarta secara berkala melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat bagi calon advokat dalam wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaan sebelumnya pada tahun 2026, Pengadilan Tinggi Jakarta juga telah menyelenggarakan sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di Aula Ansyahrul. Prosesi tersebut diikuti oleh calon advokat dari berbagai organisasi advokat dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah kepada advokat yang telah mengucapkan sumpah/janji.

Pengadilan Tinggi Jakarta berkedudukan di Jalan Let. Jend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Advokat Indonesia: Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan

Bagi Advokat Indonesia, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah ini tidak hanya menjadi sebuah pencapaian personal bagi advokat yang dilantik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendorong lahirnya advokat yang memiliki kompetensi dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesi.

Profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum. Advokat berperan dalam memberikan jasa hukum, mendampingi dan membela kepentingan hukum masyarakat, serta turut memastikan bahwa setiap orang memperoleh akses terhadap keadilan.

Oleh karena itu, menjadi seorang advokat bukan hanya tentang memperoleh gelar dan kewenangan untuk menjalankan praktik hukum. Lebih dari itu, profesi ini merupakan sebuah amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dalam setiap tindakan.

Nilai tersebut sejalan dengan semangat Advokat Indonesia:

Profesional • Berintegritas • Berkeadilan

Selamat Mengemban Amanah Profesi

Advokat Indonesia menyampaikan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat kepada Adv. Ahmad Faizal, S.H.

Semoga momentum ini menjadi awal dari perjalanan panjang dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat, menjunjung tinggi kehormatan profesi, serta turut memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Menjadi Advokat bukanlah akhir dari sebuah perjalanan pendidikan hukum, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab yang lebih besar.

Selamat mengemban amanah profesi Advokat.

ADVOKAT INDONESIA
Profesional • Berintegritas • Berkeadilan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *